PPID Desa Ciburial berupaya memberikan pelayanan informasi publik dan berkomitmen untuk :
Memberikan pelayanan informasi yang prima berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan juga turut mewujudkan misi ke-1 Pemerintah Desa Ciburial mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, solid, dan inovatif.
Memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi yang diperlukan dengan murah dan sederhana;
Menyediakan dan memberikan informasi publik yang dikuasai secara akurat, benar ...